Maksud diadakannya Erau Adat Kutai di Kelurahan Guntung
adalah, "untuk melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai
budaya lokal agar tetap terjaga kelestariannya sebagai bentuk kekayaan bangsa
".
Sedangkan tujuan dilaksankannya adalah untuk:
1. Untuk
memberdayakan dan meningkatkan kualitas warga Kelurahan Guntung dalam
melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai kebudayaan.
2. Sebagai
bentuk pelindungan dan menghindari stigma yang kurang baik melalui partisifasi
pemberian bantuan kepada masyarakat lokal. (sebagaimana diatur dalam
Permendikbud No. 77 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pembinaan Lembaga KepercayaanTerhadap
Tuhan Yang Maha Esa dan Lembaga Adat, Pasal. 8)
3. Kegiatan
Erau Adat Kutai di Kelurahan Guntung juga sebagai bentuk perlindungan
terhadap tradisi daerah yang berkembang dalam kehidupan masyarakat Kutai
(sebagaimana diatur dalam Permendikbud No.10 Tahun 2014, Pasal.6 Ayat 1 dan 2)
4.Untuk
mengajak semua pihak berkomitmen terlibat dalam pelestarian budaya lokal,
sebagaimana diatur dalam (Permendageri No.39 Tahun 2007 Tentang Pedoman
Fasilitasi Ormas Bidang Kebudayaan, Keraton dan Lembaga Adat dalam pelestarian
dan Pengembangan Budaya Daerah, Pasal. 10, Ayat 1,2 dan 3).
5. Memberikan
hiburan dan mendorong pertumbuhan ekonomi warga sekitar khususnya warga di
Kelurahan Guntung.
6.Sebagai
wadah bagi mempererat tali silaturrahim antara warga, Pemerintah, Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, dan
perusahaan di sekitarnya, serta mempererat tali silaturrahim antara paguyuban yang ada di Kota
Bontang.
Sumber Informasi: BM