Kegiata pengukuhan Ketua RT beserta Organisasi Kemasyarakatan oleh Lurah Guntung Hj. Ida Idris, SE, adapun yang dilantik sebanyak 18 Ketua RT dan 7 organisasi kemasyarakatan terdiri dari Ketua LPM, Ketua Karang Taruna, Ketua FKPM, Ketua FKDM, Ketua FPK, Ketua Forum anak dan Ketua PIK-R. Pengukuhan dan pelantikan dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kelurahan Guntung pada hari Jum’at, 13 April 2018 jam 14.00 s/d selesai.
Pengukuhan Ketua RT dihadiri Walikota Bontang Neni Moerniaeni dan Camat Bontang Utara Zemmy Hasz, SE,serta perwakilan Perusahaan yang diwakili oleh PKT dan PT.KNI.
Laporan oleh Kasi Pemerintahan dan Tratib Kelurahan Guntung dalam laporannya menyatakan bahwa RT 15 berdasarkan data Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil jumlah KK 31 dan 62 jiwa dikarenakan tidak memenuhi syarat dimana pembentukan RT minimal 50 KK sehingga dilebur wilayah dan warganya untuk bergabung dengan RT 18.
Sesuai permohonan Ketua RT pada acara Rembuk warga menginginkan pemekaran wilayah dan warganya, hal ini dikarenakan luasan wilayah dan jumlah KK berdasarkan data Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil adalah 148 KK dan 484 jiwa sehingga dapat dimekarkan menjadi 2 RT maka terpilihlah RT pemekaran dan diberi nama wilayah Rusunawa.
Arahan Camat Bontang Utara menyampaikan bahwa Ketua RT adalah sambung tangan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggung jawab Pemerintahan atau Lurah dan dapat pengembangkan aspirasi masyarakat, dan melahirkan ide-ide cemerlang agar disampaikan kepada Lurah dengan baik dan
sopan. Harus menjaga ketertiban dan keamanan serta memenuhi tugas dan tanggungjawab sebagai Ketua RT dengan sebaik-baiknya dan sejujur-jujurnya. Ketua RT dapat menyusun rencana dalam melaksanakan pengembangan aspirasi dan swadaya masyarakat.
Dalam sambutan Walikota Bontang mengucapkan Selamat kepada semua RT dan Lembaga Kemasyarakatan yang telah dikukuhkan, jabatan adalah amanah dan akan dipertanggungjawabkan disisi Allah SWT.