Pencapaian ini karena Kementerian Pertanian (Kementan) di bawah komando Andi Amran Sulaiman menerapkan kebijakan atau terobosan baru pembangunan pertanian sesuai dengan arahan Presiden Jokowi. Kebijakan tersebut yakni penyempurnaan regulasi dan penataan SDM pertanian dan manajemen.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan kebijakan penyempurnaan regulasi mencakup semua aspek. Pertama, merevisi Perpres 172/2014 tentang tender penyediaan benih dan pupuk menjadi penunjukkan langsung atau e-katalog sehingg turun tepat waktu menjelang masa tanam......Selanjutnya