Dengan
pergantian seorang pemimpin tentunya diharapkan membawa perubahan yang lebih
baik dari sebelumnya, begitupun dengan pergantian pemimpin di tingkat
kelurahan. Harapan masyarakat adalah selain roda pemerintahan di tingkat
Kelurahan berjalan dengan baik, rasa aman lingkungan juga meningkat, pelayanan
prima pada masyarakat juga di tingkatkan, pembangunan perekonomian masyarakat
meningkat sehingga kesejahteraan masyarakatpun ikut meningkat.
Selain menjalankan tupoksinya, Lurah juga harus
bisa mensinergikan antara harapan Pemerintah Kota Bontang dengan kebijakan yang
diterapkannya sehingga masing-masing Lurah yang menduduki jabatan tidak
berjalan sendiri-sendiri tetapi sama-sama mengkerucut menuju harapan Pemerintah
Kota bontang yang sudah dituangkan dalam RPJMD Kota Bontang 2016-2021 dalam
bentuk Visi Pemerintah Kota Bontang yaitu : ”MEMANTAPKAN KOTA BONTANG SEBAGAI KOTA
MARITIM YANG BERTUMPU PADA KUALITAS SUMBERDAYA MANUSIA, LINGKUNGAN HIDUP,
DAN GOOD GOVERNANCE UNTUK KESEJATERAAN MASYARAKAT”. Untuk turut
membantu memantapkan terwujudnya visi tersebut khususnya kesejahteraan
masyarakat di masing-masing kelurahan, Lurah harus berani mengambil kebijakan
dengan menggali, memanfaatkan dan menjual segala potensi yang ada di lingkungan
masyarakatnya.
Kelurahan Guntung
yang telah ditunjuk sebagai salah satu tujuan atau destinasi wisata adat di Kota Bontang memiliki banyak potensi yang
bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesjahteraan warganya khususnya warga lokal, misalnya :
·
Tradisi budayanya yang unik,
·
tradisi hidup bertetangga yang ramah,
·
tradisi bertanam padi,
·
tradisis menyadap air aren
·
Tempat tujuan wisata misalnya wisata Erau Pelas
Benua,
·
wisata nyusur Sungai Kanibungan yang dipenuhi
mangrove,
·
wisata ke pulau Gusung dan pulau Segajah,
·
Sajian kuliner tradisional yang bisa dijual sebagai
oleh-oleh. dll
Potensi tersebut
sangat memungkinkan untuk digali dan dikembangkan guna mendorong perekonomian
warganya. Hal ini dikarenakan selain karena keterlibatan Pemerintah Kota
Bontang dan masyarakatnya dalam membangun Guntung, juga di karenakan adanya partisifasi perusahaan melalui dana
peduli lingkungannya (CSR) yang memang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No.PER-05/MBU/2007,
Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perseroan Terbatas, Perda Provinsi Kaltim No.03 TH 2013 Tentang TJSL
Perseroan Terbatas dan PKBL.
Jadi sekarang Semua tergantung niat dan kerjasama semua fihak Insya Allah Guntung
bisa bangkit dan lebih maju dibanding kelurahan lainnya.
Profil Penulis
Nama : Ismail,
S.Sos.M.Si
Jabatan : Ketua Lembaga Adat Kutai Kota Bontang
2016-2021
Karir Kerja :
- Kasi. Kerja sama dan Inovasi Layanan
- Kantor Disdukcapil 2012-sekarang
- Lurah Guntung 2010-2012
- Kasi Pelayanan Umum Kec. Bontang Barat 2003-2010
- Staf Kelurahan Belimbing 2001-2003
- Lurah Guntung 2010-2012
- Kasi Pelayanan Umum Kec. Bontang Barat 2003-2010
- Staf Kelurahan Belimbing 2001-2003