Walikota
Neni melantik sedikitnya 1 pejabat eselon IIA (Sekda) 29 pejabat
eselon IIB (setingkat kepala dinas), 45 pejabat eselon IIIa, dan 99
pejabat eselon IVB. Secara keseluruhan jumlah jabatan mengalami
perampingan dari 518 menjadi 502 pejabat. Hal ini buntut dari berlakunya
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang pembentukan dan
susunan perangkat daerah.
Neni
mengatakan setelah dilantik, terhitung mulai 3 Januari 2017,
penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dapat berjalan sebagaimana
mestinya. Sesuai dengan tugas pokok, fungsi dan kewenangan yang
diberikan.....Selanjutnya
Sumber : KLIKBONTANG.COM-