Moto

GUNTUNG KAMPONG ADAT HIJAU SEJAHTERA

Senin, 09 Januari 2017

SEORANG LURAH DIMATA MASYARAKAT

LEMBAGA ADAT KUTAI GUNTUNG
Dengan pergantian seorang pemimpin tentunya diharapkan membawa perubahan yang lebih baik dari sebelumnya, begitupun dengan pergantian pemimpin di tingkat kelurahan. Harapan masyarakat adalah selain roda pemerintahan di tingkat Kelurahan berjalan dengan baik, rasa aman lingkungan juga meningkat, pelayanan prima pada masyarakat juga di tingkatkan, pembangunan perekonomian masyarakat meningkat sehingga kesejahteraan masyarakatpun ikut meningkat.
Selain menjalankan tupoksinya, Lurah juga harus bisa mensinergikan antara harapan Pemerintah Kota Bontang dengan kebijakan yang diterapkannya sehingga masing-masing Lurah yang menduduki jabatan tidak berjalan sendiri-sendiri tetapi sama-sama mengkerucut menuju harapan Pemerintah Kota bontang yang sudah dituangkan dalam RPJMD Kota Bontang 2016-2021 dalam bentuk Visi Pemerintah Kota Bontang yaitu : ”MEMANTAPKAN KOTA BONTANG SEBAGAI KOTA MARITIM YANG BERTUMPU PADA KUALITAS SUMBERDAYA MANUSIA, LINGKUNGAN HIDUP, DAN GOOD GOVERNANCE UNTUK KESEJATERAAN MASYARAKAT”. Untuk turut membantu memantapkan terwujudnya visi tersebut khususnya kesejahteraan masyarakat di masing-masing kelurahan, Lurah harus berani mengambil kebijakan dengan menggali, memanfaatkan dan menjual segala potensi yang ada di lingkungan masyarakatnya. 
Kelurahan Guntung yang telah ditunjuk sebagai salah satu tujuan atau destinasi wisata adat  di Kota Bontang memiliki banyak potensi yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesjahteraan warganya khususnya warga lokal, misalnya :
·         Tradisi budayanya yang unik,
·         tradisi hidup bertetangga yang ramah,
·         tradisi bertanam padi,
·         tradisis menyadap air aren
·         Tempat tujuan wisata misalnya wisata Erau Pelas Benua,
·         wisata nyusur Sungai Kanibungan yang dipenuhi mangrove,
·         wisata ke pulau Gusung dan pulau Segajah,
·         Sajian kuliner tradisional yang bisa dijual sebagai oleh-oleh. dll
Potensi tersebut sangat memungkinkan untuk digali dan dikembangkan guna mendorong perekonomian warganya. Hal ini dikarenakan selain karena keterlibatan Pemerintah Kota Bontang dan masyarakatnya dalam membangun Guntung, juga di karenakan  adanya partisifasi perusahaan melalui dana peduli lingkungannya (CSR) yang memang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No.PER-05/MBU/2007, Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perseroan Terbatas, Perda Provinsi Kaltim No.03 TH 2013 Tentang TJSL Perseroan Terbatas  dan PKBL.  
Jadi sekarang Semua tergantung niat dan kerjasama semua fihak Insya Allah Guntung bisa bangkit dan lebih maju dibanding kelurahan lainnya. 



Profil Penulis
Nama    : Ismail, S.Sos.M.Si
Jabatan : Ketua Lembaga Adat Kutai Kota Bontang
                   2016-2021

Karir Kerja :
- Kasi. Kerja sama dan Inovasi Layanan
- Kantor Disdukcapil 2012-sekarang

-    Lurah Guntung 2010-2012

-    Kasi Pelayanan Umum Kec. Bontang Barat 2003-2010

-    Staf Kelurahan Belimbing 2001-2003